Polisi Tabrak Bocah 10 Tahun hingga Kritis
OkkeNews - Kecelakkan melibatkan polisi kembali terjadi. Sebelumnya di Cirebon bocah berumur 7 tahun tewas setelah ditabrak salah satu anggota kepolisian,kini kemabali terjadi.
Aiptu Andri Yumantoro (48), Kanit Reksrim Polsek Sumbermalang, Polres Situbondo menabrak bocah berusia 10 tahun di Jalan di Jalan Raya Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jatim.
Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Andri Yumantoro mengalami patah tertutup pada betis kanan dan luka lecet di bagian telapak tangan.
Karena luka cukup parah, anggota polisi yang berdomisi di Desa/Kecamatan Besuki itu dilarikan ke RS Elisabeth Situbondo dan dirujuk ke RS PTP Jember.
Sedangkan korbannya, Royhan Adi Pratama (10), warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan mengalami luka lecet di bagian betis kiri serta nyeri rusuk krinya.
Peristiwa kecelakaan itu bermula saat Aiptu Andri mengendarai motor nopol P 6666 FT melaju dari arah timur.
Saat di Kilometer 189,500 dari arah Surabaya, tiba tiba ada pejalan kaki yang menyeberang jalan dari arah selatan ke utara.
Karena jaraknnya terlalu dekat, kecelakan tidak dapat dihindari dan motor yang dikemudikan anggota polisi menabrak bocah tersebut.
"Kasus kecelakaan itu saat ini sudah ditangani Provost," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo.
0 Response to "Polisi Tabrak Bocah 10 Tahun hingga Kritis"
Posting Komentar